Benda-benda yang dapat memancarkan cahayanya sendiri
disebut sumber cahaya. Contoh sumber cahaya adalah matahari, lampu lilin, nyala
api, kunang-kunang, dan lain-lain.
Selain sumber cahaya, kita
juga mengenal adanya benda gelap. Benda gelap adalah benda yang tidak dapat
memancarkan cahayanya sendiri. Contoh benda gelap adalah meja, kursi, buku,
pensil, dan lain-lain. Benda gelap dapat terlihat oleh mata karena benda-benda
tersebut memantulkan cahaya yang berasal dari sumber cahaya. Cahaya memiliki
sifat-sifat sebagai berikut:
1. Cahaya merambat menurut garis lurus.
Cahaya merupakan partikel-partikel yang
sangat kecil dan bergerak sangat cepat dengan lintasan garis lurus. Cahaya
memiliki kecepatan 300.000 km per detik. Garis-garis maya lurus yang menggambarkan
cahaya disebut sinar cahaya. Kumpulan sinar-sinar cahaya akan membentuk berkas
cahaya. Bayangan-bayangan dapat terjadi karena cahaya merambat lurus. Cahaya
tidak dapat mencapai daerah di belakang benda.
2. Cahaya dapat dibiaskan.
Cahaya yang merambat dari suatu zat ke zat
lain akan dibiaskan di bidang perbatasan. Pembiasan cahaya disebut juga
pembelokan cahaya. Contoh peristiwa pembiasan adalah dasar kolam yang airnya
jernih tampak lebih dangkal dari biasanya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Karena cahaya yang datang dari zat yang renggang (udara) menuju zat yang lebih
rapat (air kolam) akan dibiaskan mendekati garis normal sehingga dasar kolam
tampak lebih dangkal.
3. Cahaya dapat menembus benda-benda bening.
Benda tembus pandang atau benda bening hampir
seluruhnya mampu meneruskan cahaya yang diterimanya. Contoh benda tembus cahaya
adalah gelas kaca, botol, toples, dan air. Tumbuhan dan hewan yang hidup di
dalam air juga membutuhkan cahaya matahari untuk kehidupan mereka. Cahaya
matahari dapat menembus air laut, air sungai, dan air kolam yang dalam, asalkan
air tersebut bening.
4. Cahaya dapat dipantulkan.
Bila cahaya mengenai suatu benda maka
terdapat dua kemungkinan peristiwa yang akan dialami oleh cahaya tersebut. Yang
pertama adalah sebagian cahaya tersebut akan diteruskan ke dalam benda yang
dikenainya. Sedangkan kemungkinan kedua adalah sebagian cahaya akan dipantulkan
kembali.
Untuk mengetahui arah
pemantulan cahaya dan sudut yang dibentuk, kita bisa menggunakan Hukum
Snellius. Hukum Snellius atau hukum pemantulan cahaya menyatakan bahwa:
1. Sudut datang sama dengan sudut pantul.
2. Sinar datang, garis normal, dan sinar pantul terletak pada sebuah bidang
datar.
Semoga artikel yang membahas pengertian
sumber cahaya, sifat-sifat cahaya, dan Hukum Snellius ini bisa membantu Anda
dalam memperluas pengetahuan ilmu fisika.